Bermasalah, Kemenhub Larang Tiga Pesawat Ini Beroperasi

×

Bermasalah, Kemenhub Larang Tiga Pesawat Ini Beroperasi

Bagikan berita
Foto Bermasalah, Kemenhub Larang Tiga Pesawat Ini Beroperasi
Foto Bermasalah, Kemenhub Larang Tiga Pesawat Ini Beroperasi

[caption id="attachment_31010" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan menyatakan tiga pesawat untuk sementara dilarang beroperasi, setelah dilakukan pengecekan berkala (ramp check) dari 27 Mei sampai 8 Juni 2016.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Mohamad Alwi mengatakan, ketiga pesawat tersebut diindikasikan terdapat kerusakan dan harus dilakukan perbaikan."Dari 253 pesawat, terdapat 61 temuan, dan tiga pesawat yang 'di-grounded' (dilarang beropeasi)," katanya.

Pertama, pesawat Boeing 737-300 registrasi PK-TXZ milik maskapai Express Air yang dikarenakan kerusakan yang berulang pada temperatur mesin yang sudah mencapai batas tertinggi pada mesin kiri, terjadi pada 24-28 Mei 2016 sebanyak 15 kali.Kedua, pesawat Airbus A320-200 registrasi PK-AZH milik maskapai Indonesia AirAsia dikarenakan kerusakan berulang pada sistem air traffic service unit (ATSu) yang terjadi pada 11 Mei sampai 15 Juni 2016.

Ketiga, pesawat Boeing 737-300 registrasi PK-CKI milik maskapai Sriwijaya Air dikarenakan kerusakan pada komponen heatshield assembly pada mesin."Maskapai-maskapai ini harus memperbaiki kerusakannya, kemudian kita cek kalau 'comply', kita perbolehkan lagi untuk terbang," katanya.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini