Bermotif Dendam, Polisi Ringkus Pelaku Pelempar Molotov

×

Bermotif Dendam, Polisi Ringkus Pelaku Pelempar Molotov

Bagikan berita
Bermotif Dendam, Polisi Ringkus Pelaku Pelempar Molotov
Bermotif Dendam, Polisi Ringkus Pelaku Pelempar Molotov

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkap teror molotov yang terjadi di sebuah kios ponsel di ibu kota Provinsi Riau tersebut dengan menangkap seorang tersangka.

"Motif dendam menjadi alasan tersangka melakukan pelemparan molotov tersebut," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat (30/3).Aksi pelemparan molotov yang terjadi Selasa, 27 Maret 2018 ini menarik perhatian publik. Pasalnya, aksi itu dilakukan saat masyarakat tengah beraktivitas.

Pasca-kejadian, Edy menjelaskan pihaknya langsung melakukan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemilik kios ponsel berinisial HW juga diperiksa untuk mengumpulkan keterangan.Selain itu, polisi juga memanfaatkan sejumlah kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di sekitar TKP, tepatnya di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, ia menuturkan, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Rachmat Wibowo mulai menemukan titik terang. Identitas pelaku mengerucut ke seseorang berinisial AS alias Dika, pria berusia 35 tahun.Sekitar pukul 16.00 WIB sore hari kemarin, Tim Buser langsung meringkus tersangka di tempat kerjanya di Jalan Melati, Kota Pekanbaru. "Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya telah melakukan pelemparan molotov tersebut," ujarnya dikutip dari laman okezone.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut, diantaranya sepeda motor, sebuah botol berisi premium, tas laptop yang diakui tersangka menyimpan bom tersebut serta satu unit helm. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini