Berstatus Tersangka KPK, Bupati Rohul Terpilih Tetap Dilantik

×

Berstatus Tersangka KPK, Bupati Rohul Terpilih Tetap Dilantik

Bagikan berita
Berstatus Tersangka KPK, Bupati Rohul Terpilih Tetap Dilantik
Berstatus Tersangka KPK, Bupati Rohul Terpilih Tetap Dilantik

[caption id="attachment_5463" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD murni 2015. Walau kini berstatus tersangka, namun mantan Ketua DPRD Riau itu tetap dilantik.

"Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Rohul dan di MK juga menang, sesuai dengan tahapan, maka pasangan Bupati Rohul Suparman dan Wakil Bupati Rohul, Sukiman, tetap dilantik," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin, Sabtu (9/4).Sesuai dengan yang dijadwalkan, rencana Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilih akan dilantik pada 19 April 2016. Tempat penyelengaraan pelantikan juga sudah ditentukan yakni di Gedung DPRD Riau.

Terkait kasus proses hukum yang menimpa Suparman, Ketua KPU Riau menyebut hal itu di luar dari kewenangannya. Namun jika dalam proses perjalanan kasus Suparman ditahan KPK, maka KPU akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."Kalau proses hukum kita tidak mencampurinya. Namun kalau pelantikan sejauh ini masih sesuai dengan yang sudah dijadwalkan. Karena bisa saja yang bersangkutan bisa mengajukan praperadilan bahkan bisa sampai panjang. Namun jika kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), tinggal wakilnya yang mengantikan posisi Bupat Rohul," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapakan dua tersangka baru dalam kasus suap APBD Riau. Mereka adalah Suparman dan Ketua DPRD Riau tahun 2015, Johar Firdaus. Keduanya diduga menerima imbalan dalam kasus suap APBD.(aci)okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini