Berulah Lagi, Napi Asimilasi Diringkus

×

Berulah Lagi, Napi Asimilasi Diringkus

Bagikan berita
Berulah Lagi, Napi Asimilasi Diringkus
Berulah Lagi, Napi Asimilasi Diringkus

PADANG - Masih berstatus bebas bersyarat (asimilasi), Andri kembali berulah dan kembali dimasukkan ke penjara, Senin (13/7).Ia ditangkap Jajaran Polsek Pauh karena diduga melakukan penganiayaan di kos-kosan di Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kapolsek Pauh AKP Anton Luther Selasa ( 14/7) mengatakan aksi penganiayaan itu dilaporkan korbannya sesuai LP/87/K/V/2020 pada 27 Mei 2020. "Pelaku ditangkap di persembunyiannya tepatnya di rumah kakaknya di kawasan Lori, Lubuk Minturun, Kota Padang," katanya.Sebelum ditangkap, pelaku bersembunyi hampir dua bulan pasca melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban berinisial M menggunakan gunting yang ditemukan pelaku di ruang kosan tersebut.

"Pelaku melakukan penganiayaan karena terpergok oleh korban saat akan mencuri dalam kosan sehingga membuat pelaku kalap dan langsung menikam korban dengan menggunakan sebuah gunting," ujar AKP Anton Luther.Usai menganiaya korban, tersangka kemudian berhasil melarikan diri meninggalkan korban dengan kondisi beberapa luka tusuk di bagian punggung dan tangan korban.

"Korban yang merupakan seorang mahasiswi tersebut melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pauh. Setelah melakukan penyelidikan, unit opsnal Polsek Pauh mendapatkan informasi keberadaan pelaku," jelasnya."Tanpa menunggu lama, anggota Opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut,"terang Anton.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia merupakan napi asimilasi dan sebelumnya terjerat kasus pencurian.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini