[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi. Pelaku ayah tiri korban dan juga residivis dalam kasus narkotika. Kini, lelaki bejat itu telah ditahan di Mapolda Sumbar, setelah kakinya ditembus timah panas polisi.
Tersangka berinisil SU alias Buyuang (40) ditangkap di kawasan Dadok Tunggul Hitam. Diadiduga mencabuli anak tirinya sejak masih kelas 6 SD hingga korban kelas 3 SMP. Ayah
tirinya juga sering melakukan kekerasan dengan memukuli korban jika menolak untukmelayani nafsu bejat pria yang menikahi ibu kandungnya sejak tahun 2009 silam itu.
Perbuatan bejat Buyuang terungkap setelah pihak sekolah mendapatkan pengakuanmengejutkan dari korban. Kemudian melaporkan ke Mapolda Sumbar dan langsung
ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit PerlindunganPerempuan dan Anak (PPA).
Setelah ditangkap dan ketika dimasukkan ke dalam mobil, pelaku berusaha kabur hinggaterjadi aksi kejar-kejaran. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku, hinggapetugas akhirnya mengambil tindakan yang terukur dengan menembak kaki pelaku.Seketika pelaku terkapar setelah timah panas menembus kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan pertolongan medis akibat luka tembak yang dialaminya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny TrimurtiNugroho, didampingi Wadir Reskrimum, AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan
penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menindaklanjuti adanya laporan darikorban pencabulan, yang mana pelaku merupakan ayah tiri korban.
“Pelaku sempat kabur dari dalam mobil anggota ketika hendak dibawa ke Polda. Pelakulompat dari mobil. Sekitar 300 meter berlari, anggota yang sudah memberikan tembakan
Editor : Eriandi, S.Sos