Besok, Ahok dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan Agung

×

Besok, Ahok dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Bagikan berita
Foto Besok, Ahok dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Foto Besok, Ahok dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan Agung

[caption id="attachment_44539" align="alignnone" width="800"]Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  (antara foto) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (antara foto)[/caption]JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan menyerahkan tersangka dugaan penistaan agama yakni gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), beserta barang buktinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) besok.

"Rencana besok (hari ini,red) jam 9 pagi atau jam 10 pagi ya kalau enggak salah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (30/11).Kejagung menyatakan bahwa berkas perkara Ahok sudah lengkap alias P21. Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Ahok tidak ditahan oleh penyidik namun hanya dicegah bepergian ke luar negeri.

Agus menuturkan, ketika pelimpahan tahap dua ke Kejagung untuk penahanan tersangka sudah menjadi kewenangan jaksa penuntut umum (JPU), bukan lagi di penyidik Polri."Itu kewenangan mereka (jaksa) ya, kalau dari kita enggak ditahan. Ya biasanya mereka (jaksa) juga enggak menahan ya," jelas Agus. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini