Besok, Bareskrim Periksa dan Tentukan Status Ahok

×

Besok, Bareskrim Periksa dan Tentukan Status Ahok

Bagikan berita
Foto Besok, Bareskrim Periksa dan Tentukan Status Ahok
Foto Besok, Bareskrim Periksa dan Tentukan Status Ahok

[caption id="attachment_43886" align="alignnone" width="800"]Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar (okezone) Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar (okezone)[/caption]JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada, Senin (7/11), terkait dugaan penistaan agama. Pemeriksaan besok akan menentukan status hukum Ahok.

Sebelumnya Ahok sudah memberikan klarifikasinya dengan mendatangi langsung Bareskrim atas inisiatif sendiri pada Senin 24 Oktober. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga sudah menyatakan permohonan dan mengaku tak berniat menghina Alquran."Sesuai dengan panggilan oleh Bareskrim yang sudah disampaikan pada Kamis lalu memang benar apabila tidak ada halangan, besok di Bareskrim Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahaja Purnama," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Minggu (6/11).

Pemeriksaan Ahok yang kedua ini akan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaanya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terhadap 11 laporan polisi masyarakat terhadap Ahok. "Mudah-mudahan tidak ada perubahan waktu," katanya.Pemeriksaan kedua kepada Ahok ini juga akan menentukan status hukum dirinya. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara secara terbuka bersama dengan Kejaksaan dan diawasi oleh DPR. "Apabila ini sudah terkumpul sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolri untuk menjadi bahan pelaksanaan gelar perkara. Pelaksaan gelar perkara hari ini belum ditentukan waktu masih tentatif tetapi tentu dalam bulan November," tukasnya. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini