PADANG - Ilmul Khaer, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang akan disidangkan Rabu (28/10) pagi. Doktor Hukum Internasional tersebut didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Padang melakukan pembunuhan awal Mei 2015 lalu terhadap istrinya Dewi Yulia Sartika (37).Sidang kasus tersebut akan dipimpin hakim Badrun Zaini dengan hakim anggota Yose Ane Rosalinda dan Sri Hartati. Sedangkan JPU Dewi Elvi Susanti, Sudarmanto, Ricki B, Indah Dewi Puspasari dari Silvia Adriani.
"Ya, kami sudah siap menyidangkan kasus tersebut. Bagi kami kasus besar, kecil sama saja, tidak ada yang istimewa," kata hakim ketua Badrun Zaini ketika ditanya Singgalang di ruang kerjanya. (adi hazwar) Editor : Eriandi, S.SosBesok, Ilmul Khaer Jalani Sidang Perdana
Berita Terkait