Besok, KPK Periksa Sofyan Basir

×

Besok, KPK Periksa Sofyan Basir

Bagikan berita
Foto Besok, KPK Periksa Sofyan Basir
Foto Besok, KPK Periksa Sofyan Basir

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir. Dalam hal ini, ia akan diperiksa sebagai tersangka suap PLTU Riau-1 pada Jumat (24/5)."Untuk dengan kontrak kerjasama PLTU riau-1 besok pagi sekitar jam 10 ya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

"Memang diagendakan pemeriksaan untuk tersangka SFB direktur utama PLN dalam kapasitas saat perbuatan ini terjadi. Jadi hari Jumat ya besok sekitar pukul 10.00 WIB diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SFB," tambahnya.Febri pun memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sofyan Basir. Oleh sebab itu, KPK berharap kalau mantan Dirut BRI tersebut bisa hadir dalam pemeriksaan besok. "Suratnya sudah kami sampaikan sebelumnya dan kami harap yang bersangkutan bisa datang," ujar Febri.

Seperti diketahui sebelumnya, Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia diduga menerima suap bersama dengan Eni Saragih suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto

Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini