Besok, Sopir Avanza Tabrak 2 Pengendara Hingga Tewas Dituntut

×

Besok, Sopir Avanza Tabrak 2 Pengendara Hingga Tewas Dituntut

Bagikan berita
Besok, Sopir Avanza Tabrak 2 Pengendara Hingga Tewas Dituntut
Besok, Sopir Avanza Tabrak 2 Pengendara Hingga Tewas Dituntut

[caption id="attachment_3951" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PASAMAN - Ayang Saputra, sopir Toyota Avanza Nopol BA 1997 RH yang menabrak dua pengendara sepeda motor hingga tewas, bakal menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari jaksa Yudi Yulimandri di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Rabu (10/6).

Humas PN Lubuk Sikaping, Adiswarna Chainur menjelaskan, sidang agenda tuntutan bagi terdakwa Ayang sebenarnya digelar pada 3 Juni lalu. Akan tetapi, karena nota tuntutan belum siap, majelis hakim mengundur sidang Rabu.Dalam dakwaan jaksa dijelaskan, kejadian naas itu berlangsung pada 22 April lalu. Saat itu terdakwa yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk menabrak Wanda (19), warga Manggung, Kecamatan Lubuk Sikaping dan Siti Zubaidah, (25) warga Ampang Gadang, Kecamatan Panti di salah satu tikungan di Jalan Raya Lubuk Sikaping.

Saat kecelakaan Wanda yang mengendarai motor jenis Yamaha Mio Nopol BA 2549 DG langsung meregang nyawa di lokasi kejadian. Sementara Siti yang tengah mengendarai sepeda motor jenis Satria FU Nopol BA 3617 DQ menghembuskan nafas terakhir satu hari kemudian. (chandra)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini