BI Bakal Batasi Penukaran Uang Receh

×

BI Bakal Batasi Penukaran Uang Receh

Bagikan berita
BI Bakal Batasi Penukaran Uang Receh
BI Bakal Batasi Penukaran Uang Receh

[caption id="attachment_11719" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (antara foto) Ilustrasi (antara foto)[/caption]JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menentukan titik-titik penukaran uang yang resmi di berbagai daerah di Indonesia untuk memudahkan masyaranat dan menjamin keaslian uang yang diberikan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dilakukan agar bisa menukarkan uang melalui BI.

"Untuk di kantor BI itu dimintakan identitas. Supaya kita bisa melayani lebih banyak masyarakat. Jadi jangan orang yang sama berkali-kali dalam satu hari," ungkap Deputi Gubernur BI, Sugeng dalam acara Bincang-Bincang Media di Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/5)Selain itu di Jakarta, penukaran uang resmi dapat dilakukan di Monumen Nasional (Monas) yang disediakan oleh 13 bank yang telah tercatat bekerja sama dengan BI. Syarat yang diminta sama yakni identitas untuk dideteksi oleh bank lainnya.

"Jadi kalau sudah nukar sekali pada hari itu, kalau mau pindah ke bank lain sudah nggak bisa. Supaya beri kesempatan ke masyarakat lebih banyak. Maksimalnya sekarang jumlahnya untuk uang pecahan kecil 1 pak (100 lembar), Rp20 ribu maksimal Rp2 juta, Rp10 ribu maksimal Rp1 juta, Rp5.00 maksimal Rp500 ribu, Rp2.000 maksimal Rp200 ribu. Sehingga maksimal Rp3,7 juta satu orang," jelasnya.Sementara itu, BI memperkirakan selama Ramadan dan Idul Fitri, puncak penarikan uang akan terjadi setelah THR. Sehingga seluruh kantor BI baik di Jakarta dan kantor wilayah atau kantor pelayanan kas itu jumlah uang yang disediakan Rp167 triliun.

"Jumlah ini meningkat dibanding penarikan pada periode lebaran tahun lalu yang realisasinya sekitar Rp146 triliun. Jadi ada peningkatan signifikan," tukasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini