
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Agustus 2017. RDG memutuskan untuk menurunkan 7 Day Reverse menjadi 4,5% dan berlaku efektif 23 Agustus 2017.
Selain suku bunga acuan, BI membuka peluang juga untuk mengkaji besaran loan to value pada kendaraan bermotor dan properti.
“Kami belum bisa sampaikan lebih detail. Karena sekarang sedang didalami kondisi sektor properti dan otomatis seperti apa setiap daerahnya,” ujar Agus di Kompleks BI, Jakarta, Selasa (22/8).
Diwartakan okezone, jika rencana BI ini benar dilakukan, maka relaksasi LTV yang akan dilakukan pada uang muka (down payment/DP) bisa diturunkan. Namun, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda pertumbuhannya, maka hal ini sedang dipertimbangkan.
“Kita liha kondisi perekonomian di berbagai daerah, pulau Jawa, Kalimantan Sulawesi. Sumatera dan Papua hingga Bali sudah cukup baik,”ujarnya. (aci)
Komentar