Biaya Politik Tinggi, 124 Legislator Berurusan dengan KPK

×

Biaya Politik Tinggi, 124 Legislator Berurusan dengan KPK

Bagikan berita
Biaya Politik Tinggi, 124 Legislator Berurusan dengan KPK
Biaya Politik Tinggi, 124 Legislator Berurusan dengan KPK

 [caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"]Gedung KPK (okezone.com) Gedung KPK (okezone.com)[/caption]

PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Dana Partai Politik dari Pemerintah. Dorongan itu untuk menghindarkan anggota DPRD terlibat korupsi.Catatan KPK saat ini tercatat sudah 124 anggota DPR dan DPRD yang harus berhadapan dengan KPK karena terlibat korupsi. Kedepan diharapkan hal itu tidak terjadi lagi.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, bantuan negara untuk partai politik (parpol) harus ditingkatkan. Harapan itu agar tidak ada lagi politisi yang terpaksa berurusan dengan komisi anti rasuah karena terlibat korupsi demi memenuhi kebutuhan partai.Giri menjelaskan, tambahan pendanaan untuk parpol telah dikaji oleh KPK. Berdasar hitung-hitungan, parpol harus mengeluarkan dana Rp9,7 triliun untuk operasional dan program selama satu tahun. Dengan jumlah itu, idealnya pemerintah membantu parpol 50 persen dari biaya yang dikeluarkan, atau mencapai Rp4,68 triliun.

“Sewa kantor, gaji satpam, sampai program kaderisasi, harusnya Negara membiayai. Negara lain sudah lakukan itu. Indonesia paling parah di dunia, hanya 0,5 persen untuk parpol,” jelasnya usai memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi tolak gratifikasi pada aparatur sipil Negara di lingkungan Pemprov Sumbar, Kamis (23/3). (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini