Biaya Saksi TPS Tembus Rp106 Juta

×

Biaya Saksi TPS Tembus Rp106 Juta

Bagikan berita
Biaya Saksi TPS Tembus Rp106 Juta
Biaya Saksi TPS Tembus Rp106 Juta

SARILAMAK -Kandidat bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota diyakini, mesti menyiapkan anggaran minimal Rp106 juta, untuk membiayai penempatan saksi di 708 TPS, saat Pilkada 9 Desember mendatang.Jumlah tersebut, dikalkulasikan, setelah biaya penempatan saksi diupah senilai Rp150 ribu. "Minimal, habis Rp106 jutaan. Ini mau atau tidak, biasanya akan dicari oleh cabup-cawabup," kata Okta Vider, pengamat politik dari Luak Limopuluah Coruption Watch.

Menurut Okta, uang Rp106 juta, merupakan jumlah paling sedikit jika cabup-cawabup menempatkan satu saksi untuk 1 tempat pemungutan suara (TPS). "Bahkan saya dengar-dengar, ada cabup-cawabup yang menyiapkan saksi bayangan hingga 5 orang di tiap TPS," tuturnya.Okta dan kawan-kawannya meminta seluruh pihak penyelenggara pilkada, termasuk pengaman dan pengawas, untuk mengawasi adanya praktik tidak sehat yang dilakukan tim-tim kampanye, relawan dan simpatisan di areal TPS.

Ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata menyebut, dari jumlah 708 TPS yang ada, cabup-cawabup hanya boleh menugaskan 1 orang saksi secara administrasi. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini