JAKARTA - Industri rumahan pembuat madu palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat tertangakp basah oleh Direktorat Kriminal Polda Banten, Selasa (10/11/2020) malam."Kita lakukan penyamaran dan membeli terlebih dahulu dari pelaku. Setelah di tes lab ternyata dalam satu kemasan tidak ada kandungan madu aslinya," kata Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Doffie Fahlev.
Ditambahkannya, madu palsu produk rumahan tersebut sejatinya saat ini telah tersebar luas di kawasan Banten. Kecurigaan petugas, berawal dari harga yang murah yaitu senilai Rp25 ribu per botol."Pelaku pembuat madu palsu diamankan berinisial TM (35) memasarkan produknya dengan membawa nama besar madu asli Banten yang terkenal khasiatnya," ungkapnya.
Namun dalam sepak terjangnya, madu tersebut bikin apes pengonsumsinya yaitu menyebabkan banyak warga yang muntah-muntah usai mengonsumsinya.Di lokasi pembuatan madu palsu, polisi menemukan ada puluhan drum berisi madu palsu siap edar dan juga salah satu bahan madu palsu, yakni molases.“Ada bahan berbahaya yang dugaan pelaku untuk bahan baku madu palsu, bahan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia” ujarnya.Akibat perbuatanya, TM bakal dituntut melanggar Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kemudian Pasal 198 junto pasal 108 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) huruf f dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun.(mat)
Editor : Eriandi