Bisa Kerja dari Rumah, Gaji dan Tunjangan PNS Tak Akan Dipotong

×

Bisa Kerja dari Rumah, Gaji dan Tunjangan PNS Tak Akan Dipotong

Bagikan berita
Foto Bisa Kerja dari Rumah, Gaji dan Tunjangan PNS Tak Akan Dipotong
Foto Bisa Kerja dari Rumah, Gaji dan Tunjangan PNS Tak Akan Dipotong

JAKARTA - Pemerintah tengah merencanakan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan melakukan efisiensi pada kinerja pemerintah.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, meskipun bisa bekerja di rumah namun gaji dan tunjangan pegawai tidak akan dikurangi. Pendapatan yang diterima akan tetap dengan posisi terakhir yang didapatkan pegawai bersangkutan.

"Oh enggak. Yang dia terima tetap (gaji dan tunjangan yang didapat)," ujarnya saat ditemui di Hotel Redtop Pacenongan, Jakarta, Jumat (22/11).Menurut Tjahjo, yang paling penting adalah kinerja dan target yang ditetapkan tercapai. Sehingga waktu kerja dan juga pendapatan yang didapatkan menurutnya tidak akan masalah.

"Yang penting output-nya bisa tercapai, yang tadinya dia bekerja 8-10 jam di kantor hanya bisa 2 hari, kalau di rumah juga tetap. Enggak ada masalah," jelasnya dikutip dari okezone.Selain itu lanjut Tjahjo, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dari luar kantor harus siap 24 jam. Artinya tidak ada batasan waktu kerja seperti yang ada selama ini.

Hal ini dilakukan seperti cara kerja beberapa bidang pekerjaan lainnya yang tidak terbatas oleh waktu. Sebagai salah satu contohnya adalah profesi wartawan yang siap kerja 24 jam. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini