BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018

×

BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018

Bagikan berita
Foto BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018
Foto BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018

[caption id="attachment_54679" align="alignnone" width="564"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Pengolahan Data Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN) telah menetapkan sebanyak 8.035 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para peserta CPNS yang lulus seleksi 2018.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini terdapat 34 Instansi yang sudah mengusulkan berkas penetapan NIP CPNS 2018 ke BKN. Menurutnya keseluruhan instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP ke BKN tersebut, terdiri dari 17 instansi Pusat (kementerian dan LPNK) dan 17 daerah (kabupaten/kota).Instansi pengusul tersebut, lanjut Ridwan, terdata sebanyak 10.710 peserta yang diusulkan. Jumlah yang diusulkan tersebut, merupakan bagian dari 11.882 peserta seleksi CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi pada 34 Instansi. “Nah, dari jumlah 10.710 peserta yang diusulkan itu, sebanyak 8.035 telah ditetapkan NIP-nya,” ujar Ridwan, dikutip dari laman BKN, Jakarta, Sabtu (26/1).

Selanjutnya, Ridwan membeberkan data dari sejumlah 553 instansi yang membuka formasi pada rekrutmen CPNS 2018 lalu, sebanyak 533 instansi sudah mengantungi digital signature (DS) Kepala BKN. “Digital signature merupakan wujud persetujuan penetapan hasil akhir kelulusan verifikasi dan validasi (verval) tahap I (V1),” kata Ridwan sebagaimana diwartakan okezone.Dia melanjutkan, masih terdapat 19 instansi sedang menunggu proses approval verval tahap II (V2), tahap III, dan tahap IV (V4). “Sementara 1 instansi lainnya sedang menunggu persetujuan DS,” imbuhnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini