BLT untuk Padang Panjang Sudah Bisa Dibayarkan, Kabupaten/Kota Lain Belum Kirim Data

×

BLT untuk Padang Panjang Sudah Bisa Dibayarkan, Kabupaten/Kota Lain Belum Kirim Data

Bagikan berita
Foto BLT untuk Padang Panjang Sudah Bisa Dibayarkan, Kabupaten/Kota Lain Belum Kirim Data
Foto BLT untuk Padang Panjang Sudah Bisa Dibayarkan, Kabupaten/Kota Lain Belum Kirim Data

PADANG - Hingga Senin (27/4) bantuan yang dijanjikan pemerintah belum bisa cair, alasannya masih sama, data belum ada. Khusus bantuan dari Pemprov Sumbar, hanya Kota Padang Panjang sudah bisa dibayarkan."Untuk data penerima bantuan dari Pemprov Sumbar hanya Kota Padang Panjang yang sudah memberikan. Jika memang jadi datang hari ini, besok kita bayarkan," sebut Gubernur Irwan Prayitno, Senin (27/4) di Kantor Gubernur Sumbar.

Dikatakannya, untuk pembayaran bantuan wabah covid-19 tersebut, tidak harus menunggu bantuan dari pusat atau provinsi. Jika memang datanya sudah lengkap, maka pembayaran bantuan dapat dilakukan. "Tidak harus menunggu, contohnya Padang Panjang, mereka sudah oke. Kita bayarkan," tegasnya.Diakui Irwan, proses pendataan tersebut memang tidak mudah. Karena harus memastikan bantuan tidak tumpang tindih. Sebab, jika benar-benar tepat sasaran, maka seluruh bantuan dari tingkat pusat, dan kabupaten/kota bantuan bisa menyentuh 80 persen penduduk Sumbar.

Dikatannya, meski bantuan berasal dari Pemprov Sumbar, yang menentukan penerimanya tetap berada di kabupaten/kota. Untuk itu, kriteria penerima bantuan itu harus jelas oleh kabupaten/kota.Irwan juga berharap, bantuan terdampak wabah covid-19 tersebut memang menjangkau semua penduduk. Karena, tidak hanya menyebabkan terganggunya perekonomian warga yang memiliki kartu keluarga (KK) di daerah tertentu, namun menyentuh semua warga yang berada di daerah itu. "Itu terserah kabupaten/kota. Mestinya menerima memang semua terdampak. Karena jika kita hitung sudah 80 persen tercakup oleh bantuan itu," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno sudah mengeluarkan surat Penyaluran Bantuan Penanganan Dampak Wabah Pandemi Covid-19 tetanggal 20 April. Dalam surat itu, Pemprov Sumbar memberikan bantuan bagi warga yang terdampak Rp600 ribu/kk/bulan untuk tiga bulan.Penerima bantuan dari Pemprov Sumbar itu totalnya 119.970. Jumlah itu terdiri dari Kepulauan Mentawai 4237 kk, Pesisir Selatan 11.337 kk, Solok, 9.902 kk, Sijunjung 5.443 kk, Tanah Datar 8.585 kk, Padang Pariaman 9.285 kk, Agam 10.857 kk dan Limapuluh Kota 11.573 kk.

Kemudian, Pasaman 8.857 kk, Solok Selatan 3.463 kk, Dharmasraya 4.237, Pasaman Barat 10.688 kk, Kota Padang 13.415 kk, Kota Solok 848 kk, Kota Sawahlunto 665 kk, Kota Padang Panjang 705 kk, Kota Bukittinggi 1.368 kk, Kota Payakumbuh 2.363 kk, dan Kota Pariaman 2.142 kk.Dari rincian penerima tersebut, hanya Kota Padang Panjang yang sudah menyerahkan data. Sementara, Kota Padang yang terdekat dengan pusat Pemerintahan Provinsi Sumbar juga belum menyerahkan data.

"Kota Padang itu justru jauh, sampai sekarang belum ada. Maklum saja jumlahnya penduduknya banyak, mencapai 1 juta jiwa,"sebutnya. (yose/yuke)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini