• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

BNN: Bisa Jadi Ada Oknum Wartawan Lainnya Terlibat

Jumat, 13 November 2015 | 14:50
0 0

PADANG – Kepala BNNP Sumbar, Mohammad Ali Azhar, Jumat (13/11) mengatakan, tersangka Az ditangkap di rumahnya yang beralamat di Lubuk Panjang Jorong II Nagari Gegarahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam. Tidak ada perlawanan saat proses penggerebekan berlangsung. Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti, paket shabu siap edar, uang, handphone dan bong.

Usai ditangkap, petugas langsung melakukan pengembangan. Sebanyak 8 orang yang terkait dengan peredaran barang haram tersebut telah ikut diamankan pada tempat dan waktu yang berbeda. Mereka juga berasal dari profesi yang berbeda.

BACA JUGA

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

“Delapan orang ini masih dapat tahap penyelidikan dan pengembangan. Bisa jadi ada wartawan lainnya,”sebutnya Moh Ali Azhar.

Dengan dugaan tersebut, tersangka, akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 dan Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Sekarang, tersangka bersama barang bukti diamankan di BNNP Sumbar untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Agam. (yose)

#TOPIK #BNN#narkoba
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

2015 Segera Berakhir, Ini Catatan dan Pernyataan Forum Pemred Indonesia

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:49

...

UTBK Unand Berjalan Lancar

Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:20

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Terkait Jaringan Teroris NII di Tanah Datar, Begini Kata Bupati Eka Putra

Antisipasi Penularan PMK, Pasar Ternak di Tanah datar Tutup Dua Pekan

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:37

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In