BNN: Bisa Jadi Ada Oknum Wartawan Lainnya Terlibat

×

BNN: Bisa Jadi Ada Oknum Wartawan Lainnya Terlibat

Bagikan berita
BNN: Bisa Jadi Ada Oknum Wartawan Lainnya Terlibat
BNN: Bisa Jadi Ada Oknum Wartawan Lainnya Terlibat

PADANG - Kepala BNNP Sumbar, Mohammad Ali Azhar, Jumat (13/11) mengatakan, tersangka Az ditangkap di rumahnya yang beralamat di Lubuk Panjang Jorong II Nagari Gegarahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam. Tidak ada perlawanan saat proses penggerebekan berlangsung. Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti, paket shabu siap edar, uang, handphone dan bong.Usai ditangkap, petugas langsung melakukan pengembangan. Sebanyak 8 orang yang terkait dengan peredaran barang haram tersebut telah ikut diamankan pada tempat dan waktu yang berbeda. Mereka juga berasal dari profesi yang berbeda.

"Delapan orang ini masih dapat tahap penyelidikan dan pengembangan. Bisa jadi ada wartawan lainnya,"sebutnya Moh Ali Azhar.Dengan dugaan tersebut, tersangka, akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 dan Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Sekarang, tersangka bersama barang bukti diamankan di BNNP Sumbar untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Agam. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini