BNN Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu

×

BNN Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu

Bagikan berita
BNN Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
BNN Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan empat kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan dua tersangka di Kampung Beting, Pontianak, Kalimantan Barat."Dua orang tersangka, yakni S alias Boy, laki-laki berusia 40 tahun dan J alias Jali 35 tahun, yang bertindak sebagai kurir diamankan BNN bersama barang bukti pada Senin tanggal 24 Agustus," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sebelum menangkap S dan J, petugas BNN mendapat laporan masyarakat mengenai informasi akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika.Petugas BNN langsung melakukan penyelidikan serta pemantauan di salah satu jasa ekspedisi dan mengamankan J.

Setelah menangkap J dan paket dibuka, petugas menemukan empat buah pipa besi tempat menyembunyikan sabu-sabu seberat 1351,7 gram yang dibungkus dalam dua bungkus plastik. (*/lek)Sumber; antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini