BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Deli Serdang

×

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu dalam sebuah truk di Deli Serdang, Sumatera Utara. Total ada 47 bungkus sabu yang diamankan petugas di lokasi.

“Dari penggeledahan truk tersebut didapat barang bukti narkotika tersebut 47 bungkus plastik teh warna hijau berisi narkotika jenis sabu kristal, seberat 49,8 Kg,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan kepada detikcom, Senin (17/8).

Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (12/8) hingga Sabtu (15/8) di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, tiga orang ditangkap polisi, yakni Munirwan, Muhammad, dan Iswadi. “Ini merupakan jaringan Aceh-Medan yang dikendalikan oleh napi di LP Palembang, yakni Suherman,” katanya.