BNN Kota Payakumbuh Kandangkan Tiga Tersangkan Narkoba

×

BNN Kota Payakumbuh Kandangkan Tiga Tersangkan Narkoba

Bagikan berita
BNN Kota Payakumbuh Kandangkan Tiga Tersangkan Narkoba
BNN Kota Payakumbuh Kandangkan Tiga Tersangkan Narkoba

PAYAKUMBUH - Tiga orang pengedar narkoba selama tahun 2020 diamankan BNN Kota Payakumbuh. Mereka masing-masing berinisia MR dengan barang bukti (BB) berupa 14,30 gram shabu.Selanjutnya HA dengan BB 2,38 gram shabu dan MPW dengan BB 2,776 Kg narkoba jenis ganja. Selain itu, BNN Kota Payakumbuh juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 18 orang dari lima kelurahan di kota itu.

Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Sarminal, didampingi Kasi Rehap Denni Ashar, dalam Press Release, Senin (21/12) dikantornya Jalan Pahlawan, Kota Payakumbuh, menyampaikan hal itu. "Memang kita ada melakukan sedikitnya 18 orang pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Serta tiga orang yang tertangkap petugas melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.Selain program rehabilitasi yang disampaikan AKBP Sarminal, BNN Kota Payakumbuh juga sudah melakukan program sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada berbagai elemen masyarakat di kota itu.

"Dalam kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terdapat 3 kegiatan utama yaitu advokasi, disemninasi informasi, dan pemberdayaan peran serta masyarakat. Dan kita memberikan pemahaman dan dorongan kepada para pemangku kebijakan di lingkungan pendidikan, instansi pemerintah dan masyarakat untuk mendukung P4GN. Pada tahun 2020 ini BNN Kota Payakumbuh sudah melakukan advokasi ke 20 instansi," sebutnya.Disampaikan Sarminal, untuk kegiatan penyuluhan sepanjang 2020 ini, BNN Kota Payakumbuh melakukan 29 kali kegiatan dengan jumlah 274 orang. Kemudian bentuk lain kegiatan pemberdayaan masyarakat yaitu tes urine dalam rangka deteksi dini.

"Selama tahun 2020 ini BNN Kota Payakumbuh telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah orang yang terdiri dari ASN, pegawai swasta, masyarakat, dan pelajar di Kota Payakumbuh. Karena pendemi Covid-19 dan pembatasan berkumpul dan mengumpulkan massa, kegiatan kita ini sedikit terhambat," sebutnya.Sementara itu, Kasi Rehap Denni Ashar, menambahkan, sepanjang tahun 2020 ini BNN Kota Payakumbuh telah melakukan layanan rehabilitasi dengan rawat jalan kepada 32 orang penyalahguna atau pecandu narkoba. Selain itu, 20 orang menajalani pasca rehabilitasi yang berada di lima kelurahan di Kota Payakumbuh.

"Melalui program rehabilitasi yang dilakukan ini, diharapka dapat menghindari para pecandu kembali terjerumus dalam kegiatan mengkonsusmsi narkoba. Dan diharapkan juga, sekembali dari rehabilitasi hendaknya melakukan kegiatan postif dan bermamfaat baik untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat banyak," katanya. (bule)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini