BNN Proses Hukum Penghalang Penangkapan Bupati

×

BNN Proses Hukum Penghalang Penangkapan Bupati

Bagikan berita
BNN Proses Hukum Penghalang Penangkapan Bupati
BNN Proses Hukum Penghalang Penangkapan Bupati

[caption id="attachment_27331" align="alignnone" width="650"] Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung BNN (antara foto)
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung BNN (antara foto)[/caption]PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional akan memproses hukum oknum yang terbukti menghalangi kerja petugas, saat operasi penggerebekan di kediaman Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi, Sumatera Selatan, Minggu (13/3).

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari, Rabu (16/3) mengatakan BNNP Sumsel sudah diperintahkan BNN pusat untuk mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait hal ini karena akan meneruskannya ke jalur hukum mengingat masuk dalam tindakan pidana."Saat ini data sedang dikumpulkan, siapa saja yang terlibat dalam aksi menghalangi petugas karena seperti diketahui saat digerebek, banyak petugas keamanan rumah yang berupaya menghalau meski tidak menggunakan senjata api," kata Iswandi.

Hal itu termasuk menggali informasi terkait dugaan adanya 'permainan' dengan PLN mengingat tak berapa lama setelah petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB terjadi pemadaman listrik di kawasan tersebut, kecuali rumah bupati.Kemudian, setelah pejabat PLN setempat ditelepon oleh Kapolsek, listrik pun menyala kembali, atau tepatnya setelah petugas masuk ke dalam rumah sekitar pukul 22.00 WIB. "Termasuk dengan PLN, BNN akan meminta klarifikasi," kata dia.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini