BNNK Pasbar Tuntaskan Lima Berkas Perkara

×

BNNK Pasbar Tuntaskan Lima Berkas Perkara

Bagikan berita
Foto BNNK Pasbar Tuntaskan Lima Berkas Perkara
Foto BNNK Pasbar Tuntaskan Lima Berkas Perkara

SIMPANG EMPAT - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Sumbar) menuntaskan lima berkas kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020."Target kita untuk pengungkapan kasus narkotika setahun hanya dua kasus dan kita berhasil menuntaskan lima kasus hingga saat ini," kata Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry di Simpang Empat, Selasa (11/8).

Dari lima berkas itu, pihaknya mengamankan lima tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,21 gram sabu-sabu. Berkas pertama yang dituntaskan adalah LKN/01/I/Pb.00/2020 BNNK-PASBAR tanggal 24 Januari 2020 dengan tersangka inisial LA dengan barang bukti 0,15 gram sabu-sabu dan divonis 5,4 tahun penjara.Berkas kedua LKN/II/Pb.00/2020 BNNK-PASBAR tanggal 19 Februari 2020 dengan dua tersangka inisial DC dan FB dengan barang bukti 0,14 gram sabu-sabu dengan vonis empat tahun dan tiga tahun penjara.

Kemudian LKN/III/Pb.00/2020 BNNK-PASBAR tanggal 20 Juli 2020 dengan tersangka inisial YS dan NS dengan barang bukti 0,92 gram sabu-sabu dengan proses penyidikan. "Jumlah total barang bukti yang diamankan sekitar 1,21 gram sabu," ujarnya.Saat ini, kata dia, Pasaman Barat dijadikan tempat peredaran narkotika bukan lagi sebagai tempat perlintasan. "Kecendrungan saat ini banyak yang mengedarkan sabu di Pasaman Barat dan diduga putarannya cepat," katanya.

Terhadap langkah-langkah antisipasi, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan tentang bahaya narkoba dan narkotika kepada generasi muda di Pasaman Barat. Selain itu, katanya, meningkatkan koordinasi dengan Satuan Rekrim Narkoba Polres Pasaman Barat.Pihaknya juga merencanakan membuat nagari bersih dari narkoba (nagari bersinar) melalui kerja sama dengan Pemkab Pasaman Barat. Kerja sama itu, terkait dengan dorongan kepada pemerintahan nagari agar membuat peraturan nagari untuk memasukkan hukum adat bagi penyalahgunaan narkoba yang tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.

"Kita ingin komitmen bersama bagaimana memberantas narkoba di Pasaman Barat. Namun rencana pertemuan dengan nagari dan badan musyawarah nagari tertunda karena dampak COVID-19," sebutnya. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini