
PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dan 10 perwakilan pengusaha hiburan di Kota Padang menandatangani nota kesepahaman upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali seminar dengan melibatkan para pengusaha hiburan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar, Raymond.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan pelaku usaha dunia hiburan menjadi mitra kerja BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Ke depan kita harapkan pelaku usaha hiburan memberi imbauan langsung kepada pengunjungnya dengan berbagai cara baik melalui baliho, running text, stiker dan bukti nyata lainnya,” kata dia.
Kepala BNNP Sumbar, Mohammad Ali Azhar berharap pengusaha hiburan bisa menjadi perpanjangan tangan BNNP Sumbar.
“Kalau hanya mengandalkan BNNP Sumbar masalah narkoba di Sumbar tidak akan tuntas, untuk itu kami mengajak pelaku usaha mengambil bagian dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba,” kata dia.
Para pelaku usaha di antaranya perwakilan dari Witz Club Axana, Inul Vizta Family KTV, Charly VHT Family Karaoke, Juliet Pub & Karaoke, New Face Resto & Launge, Grande Resto & Karaoke, Mr.Brown Bar & Bistro, Cafe Duo Limo dan Tee Box Music Room. (aci)
sumber:antara