Bocor, 3.000 Ton Minyak Cemari Perairan Teluk Bayur

×

Bocor, 3.000 Ton Minyak Cemari Perairan Teluk Bayur

Bagikan berita
Foto Bocor, 3.000 Ton Minyak Cemari Perairan Teluk Bayur
Foto Bocor, 3.000 Ton Minyak Cemari Perairan Teluk Bayur

[caption id="attachment_58581" align="alignnone" width="573"]Seorang pekerja tengah membersihkan laut daritumpahan minyak.(givo) Seorang pekerja tengah membersihkan laut daritumpahan minyak.(givo)[/caption]PADANG - Perairan Teluk Bayur Bungus Teluk Kabung, terancam tercemar. Sebab, sebanyak 3.000 ton Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Wira Ino Mas tumpah ke laut.

Akibatnya, CPO tersebut mengenangi perairan laut di sana. Hingga saat ini, perusahaan masih berupaya melakukan penyedotan terhadap minyak mentah yang tumpah ke laut."Tumpahnya minyak mentah tersebut, akibat kelalaian perusahaan. Kami telah memperingatkan kepada perusahaan agar segera menyedot minyak tersebut. Sebelum datang badai dan pasang naik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Padang, Al Amin, kepada Singgalang, Kamis (28/9).

Al Amin mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas ke sana, tumpahan minyak mentah tersebut, diakibatkan adanya kebocoran di pabrik tersebut, sehingga menumpahkan 3.000 ton minyak ke perairan."Meski ini insiden. Namun, ini merupakan kelalaian perusahaan. Kita telah memberikan teguran kepada perusahaan agar bisa menyedot segera mungkin minyak tersebut, sebelum menyebar ke perairan lain," ujar Al Amin.

Dijelaskannya, apabila tidak dilakukan pemulihan segera mungkin, pihaknya akan menindak perusahaan tersebut dengan UU Nomor 32 tahun 2009 dengan pasal 80 tentang lingkungan."Di pasal tersebut jelas menerangkan apabila perusahaan menimbulkan pencemaran, akan dilakukan penindakan tegas seperti pembekuan izin, pencabutan izin dampak lingkungan," jelasnya.

Untuk perusahaan Wira Ino Mas ini pihaknya telah menerapkan salah satu teguran di pasal 80 tadi, dimana paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan kembali akibat tumpahan minyak mentah ke perairan Teluk Bayur."Apabila, tidak dilakukan pemulihan oleh perusahaan tadi, kita akan membekukan izinnya serta mencabut izin lingkungannya," tegas Al Amin. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini