Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Beri Relaksasi untuk Ringankan Tunggakan Iuran Peserta

Rabu, 23 September 2020 | 16:04
Tingkatkan Mutu Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Stakeholder Duduk Bersama

BPJS Kesehatan (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI – Pada masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan memberikan relaksasi untuk meringankan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program relaksasi tunggakan untuk peserta JKN-KIS segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja (BP) serta pekerja penerima upah (PPU) badan usaha.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi kepada Singgalang, Selasa (22/9) menjelaskan, relaksasi pembayaran tunggakan iuran di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

BACAJUGA

4.440 Vaksin Sinovac akan Tiba di Bukittinggi Besok

Takut Diceraikan, YN Nekat Bantu Lancarkan Aksi Bejat Suami

“Program ini selain untuk memberikan keringan pembayaran tunggakan peserta JKN-KIS, juga memberikan peluang agar kepesertaan program JKN-KIS tetap aktif dan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Yessy saat mensosialisasikan program tersebut kepada perwakilan wartawan se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi (Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam).

Menurutnya, kebijakan itu memungkinkan peserta melunasi tunggakan iuran awal sebanyak 6 bulan dan sisa tunggakan dapat dilunasi sampai Desember 2021.

“Per tanggal 12 September, telah ada 274 peserta yang mendaftar program relaksasi ini. Jadi peserta mendaftarkan dulu ke program relaksasi iuran, kemudian membayar tunggakan iuran minimal 6 bulan plus 1 bulan iuran berjalan. Peserta dapat mendaftarkan diri ke kanal-kanal yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan di antaranya aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 1500 400, atau datang ke kantor cabang. Disamping itu, peserta yang telah mendaftar dalam program relaksasi iuran. Dapat juga mengikuti program cicilan iuran, dengan maksimal mengangsur iuran hingga akhir Desember Tahun 2021,” ujar Yessy.

Di tempat berbeda, tim Jamkesnews mewawancarai salah seorang peserta yang mendaftar relaksasi tunggakan, Nurlaili (45) mengatakan, program relaksasi tunggakan dan cicilan iuran sangat membantu. Terlebih lagi bisa mengangsur iuran sesuai dengan kemampuan.

“Saya mengetahui program relaksasi tunggakan ini dari tetangga saya. Ia mendapatkan informasi ini dari koran. Setelah saya baca, cukup kita membayar 6 bulan saja, kartu kita aktif. Sangat membantu, namanya sakit tidak tahu kapan datangnya, saya rasa untuk jaga- jaga sangat perlu nantinya. Apalagi tunggakan iurannya bisa dicicil sampai tahun 2021,” ujar Nurlaili. (gindo)

Loading...

#TOPIK #bpjs kesehatan#pemko bukittinggi

Komentar

#TERPOPULER

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

Baru 18 Hari Diresmikan, Masjid Kantor Gubernur Sudah Ada yang Rusak

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Selesaikan Polemik SMKN 2 Padang dengan Berbesar Hati

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Satu Hari, Dua Peristiwa Bunuh Diri Terjadi di Solok

Jangan Gembira Dulu Milanisti

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Protokol Kesehatan dan Vaksin Senjata Ampuh Memutus Mata Rantai Covid-19
Bukittinggi

4.440 Vaksin Sinovac akan Tiba di Bukittinggi Besok

Selasa, 26 Januari 2021 | 14:54
Takut Diceraikan, YN Nekat Bantu Lancarkan Aksi Bejat Suami
Bukittinggi

Takut Diceraikan, YN Nekat Bantu Lancarkan Aksi Bejat Suami

Senin, 25 Januari 2021 | 16:24
BPN Buka Layanan di MPP Bukittinggi
Bukittinggi

BPN Buka Layanan di MPP Bukittinggi

Jumat, 22 Januari 2021 | 19:09
Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona
Bukittinggi

Polisi di Bukittinggi Tangkap Pencuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil

Senin, 18 Januari 2021 | 22:05
Jam Gadang Ditutupi Kain Putih
Bukittinggi

Jam Gadang Ditutupi Kain Putih

Kamis, 31 Desember 2020 | 16:07
HUT ke-60, Jasa Raharja Bukittinggi Kibarkan Bendera di Puncak Marapi
Bukittinggi

HUT ke-60, Jasa Raharja Bukittinggi Kibarkan Bendera di Puncak Marapi

Minggu, 27 Desember 2020 | 13:49
Gairahkan kembali Pariwisata, Green House Lezatta Gelar Pameran Konsep Tradisional
Bukittinggi

Gairahkan kembali Pariwisata, Green House Lezatta Gelar Pameran Konsep Tradisional

Minggu, 27 Desember 2020 | 13:42
4 Moge Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi Diduga Bodong
Bukittinggi

Parah! Dokumen Lima Moge Rombongan HOG Siliwangi Diduga Bodong

Selasa, 22 Desember 2020 | 15:54
Kabar Gembira Buat Pelancong! Objek Wisata di Bukittinggi Digratiskan Selama Dua Hari
Bukittinggi

Kabar Gembira Buat Pelancong! Objek Wisata di Bukittinggi Digratiskan Selama Dua Hari

Senin, 21 Desember 2020 | 19:55
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist