BPJS Kesehatan Padang Catat Tunggakan Rp87,02 Miliar

×

BPJS Kesehatan Padang Catat Tunggakan Rp87,02 Miliar

Bagikan berita
BPJS Kesehatan Padang Catat Tunggakan Rp87,02 Miliar
BPJS Kesehatan Padang Catat Tunggakan Rp87,02 Miliar

PADANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Padang, mencatat tunggakan peserta sebesar Rp87,02 miliar di lima kabupaten/kota provinsi tersebut hingga Oktober 2015.Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Saiban Sidauruk di Padang, Senin (11/1), mengatakan tunggakan itu meliputi wilayah Padang, Pariaman, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Mentawai dengan rincian 58,29 persen atau Rp37,83 miliar tunggakan peserta mandiri dan 58,78 persen atau Rp49,19 miliar tunggakan penerima upah.

Ia mengatakan untuk tunggakan dari peserta mandiri atau bukan penerima upah hanya bisa dilakukan imbauan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik karena jumlahnya banyak serta tidak memungkinkan untuk menemui mereka satu per satu.Untuk tunggakan dari peserta penerima upah dapat diberikan teguran melalui badan usaha masing-masing peserta dengan melakukan penagihan, surat teguran hingga proses ke kejaksaan jika teguran tidak dipenuhi.

"Tunggakan para peserta BPJS Kesehatan ini menjadi kendala bagi kami dalam melakukan pembayaran ke rumah sakit karena hal ini menyebabkan tidak berimbang antara pemasukan dan pengeluaran. Namun BPJS Kesehatan berusaha semaksimal mungkin agar hal ini tidak mengganggu kewajiban kami pada rumah sakit," jelasnya. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini