BPJS Ketenagakerjaan Padang Kembali Lakukan Penandatangan Kerjasama PLKK

×

BPJS Ketenagakerjaan Padang Kembali Lakukan Penandatangan Kerjasama PLKK

Bagikan berita
Foto BPJS Ketenagakerjaan Padang Kembali Lakukan Penandatangan Kerjasama PLKK
Foto BPJS Ketenagakerjaan Padang Kembali Lakukan Penandatangan Kerjasama PLKK

[caption id="attachment_75277" align="alignnone" width="650"] Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Dwi Emanto Rahman Hajianto dan Kepala Bidang Pelayanan, Ferama Putri bersama penerima PPLK (lenggo)[/caption]PADANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang melakukan penandatangan perpanjangan kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan rumah sakit, klinik dan puskesmas yang berada di wilayah Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan, di Hotel Grand Zuri, Selasa (19/12).

"Penandatangan perpanjangan tersebut kembali kami lakukan karena kerjasamanya akan berakhir pada 31 Desember 2018. Kerjasama yang diperbaharui dimulai dari 1 Januari 2019 berakhir 31 Desember 2020 mendatang," ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Yuniman Lubis didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Ferama Putri.Ditambahkannya, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatangan kerjasama tersebut dengan 17 unit rumah sakit, delapan unit klinik dan 23 unit puskesmas. Kesemuanya sudah berakhir Desember tahun ini. Masih ada yang lain, tapi masih berlaku dan belum berakhir.

Ia mengharapkan rumah sakit, klinik dan puskesmas yang sudah menjalin kerjasama tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.Sebagai bentuk penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada rumah sakit, klinik dan puskesmas PLKK. Sebab, sudah berkontribusi besar dalam memberikan layanan kecelakaan kerja kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apresiasi tersebut dibagi dalam beberapa kategori yakni tertib administrasi kepersetaan, tertib administrasi penangihan, kategori utilisasi yang paling banyak melayani kecelakaan kerja, terkomunikatif dan aktif mengunakan e-PLKK.Ada tujuh rumah sakit, klinik dan puskesmas yang memperolehnya. Rinciannya, untuk kategori tertib administrasi kepersertaan, RSUP Dr M Djamil, kategori tertib administrasi penagihan, Ropanasuri, kategori utilisasi yang paling banyak dilayanai kecelakaan kerja RS Semen Padang, dan klinik Amanah, kategori terkomunikatif RS Ibnu Sina dan Klinik Kimia Farma dan kategori aktif menggunakan e-plkk, RS Siti Rahmah. "Ketujuh yang dapat penghargaan tersebut kami memberikan tabung oksigen dan kursi roda," jelasnya.

Penghargaan ini bertujuan memotivasi rumah sakit, klinik dan puskesmas lain dalam memberikan layanan yang baik. Disamping itu, lebih meningkatkan lagi PLKK, sebab mereka perpanjangan tangan memberikan layanan kecelakaan kerja dan lebih optimal layani kecelakaan kerja. (lenggo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini