BPJS Menunggak Rp59 Miliar ke RSUP M Djamil

×

BPJS Menunggak Rp59 Miliar ke RSUP M Djamil

Bagikan berita
BPJS Menunggak Rp59 Miliar ke RSUP M Djamil
BPJS Menunggak Rp59 Miliar ke RSUP M Djamil

[caption id="attachment_28758" align="alignnone" width="600"]Anggota DPD RI, Emma Yohanna sedang  berdiskusi dengan Dirut RSUP M Djamil Padang, DR. dr. Yusirwan , Selasa (5/4).  (lenggogeni) Anggota DPD RI, Emma Yohanna sedang  berdiskusi dengan Dirut RSUP M Djamil Padang, DR. dr. Yusirwan , Selasa (5/4).  (lenggogeni)[/caption]PADANG - Total tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUP M Djamil Padang mencapai Rp59 miliar.

Hal itu terungkap saat anggota DPD RI, Emma Yohanna mengadakan pertemuan dengan Dirut RSUP M Djamil Padang, DR. dr. Yusirwan Yusuf,  Selasa (5/4)Penyebabnya besarnya tagihan itu karena kesalahan prosedural  yang sudah disepakati antara pihak rumah sakit  dengan BPJS.

"Intinya, perbedaan persepsi dalam penerapan kesepakatan yang telah kami buat. Kini kami sedang melengkapinya. Insyaallah sudah hampir selesai 60  persen," jelas Yusirwan."Kami mendapatkan keterangan yang jelas  dari rumah sakit. Ternyata banyak tunggakan, penyebabnya sudah jelas. Padahal semua kerjasama  sudah tertuang semuanya dalam peraturan," jelasnya. (lenggo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini