BPK dan BPKP Harus Awasi Keuangan BPJS Kesehatan

×

BPK dan BPKP Harus Awasi Keuangan BPJS Kesehatan

Bagikan berita
BPK dan BPKP Harus Awasi Keuangan BPJS Kesehatan
BPK dan BPKP Harus Awasi Keuangan BPJS Kesehatan

[caption id="attachment_3965" align="alignnone" width="724"] BPJS Kesehatan (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Supriyatno mengatakan, defisit keuangan yang setiap tahun dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuntut pengawasan ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini penting agar sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak mengalami kerugian," kata Supriyatno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPK, BPKP, dan BPS di ruang rapat Komisi XI Gedung DPR RI, Rabu (19/9).Seperti diketahui, keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan membuat para tenaga medis dan pasien kesulitan memberi pelayanan dan mengakses layanan kesehatan dengan baik.

Yang jelas, lanjut Supriyatno, masyarakat akan selalu dirugikan dengan kondisi defisit keuangan BPJS Kesehatan ini. Apalagi, kalau selama 6 bulan tidak dibayar, bisa bangkrut rumah sakit."Tenaga kesehatannya juga susah. BPK dan BPKP harus awasi ini. Apakah iurannya kekecilan, mungkin itu bisa ditambah supaya BPJS tidak rugi. Ke depan harus ada solusi,” tuturnya.

Ia mengimbau BPK dan BPKP turun langsung mengecek kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk mengetahui laporan keuangannya setiap waktu. "Pengawasan keuangan yang kredibel ini bukan hanya tugas DPR, tapi tanggung jawab kita bersama," ujar Anggota F-Gerindra DPR RI ini. (ery)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini