PADANG - Ribuan butir obat dan jamu yang dilarang beredar ditemukan di sejumlah apotik dan toko obat dalam razia di kawasan Tarandam, Padang, Jumat (16/9) malam.Obat dan jamu itu disita petugas gabungan dari BPOM Padang, Direktorat Narkoba Polda Sumbar, karena diduga mengandung zat
berbahaya dan tak layak edar.Hanya saja, dari puluhan apotik dan toko obat di sana, hanya tiga petak saja yang diraziai. Sementara apotik yang tergolong
besar tak disentuh.Kepala BPOM Padang, Zulkifli mengatakan razia itu digelar secara nasional dalam rangka pengawasan obat dan makanan yang
beredar di masyarakat."Ini baru tahap awal. Akan ada razia serupa, agar obat yang berbahaya tak ada lagi," ujarnya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS.Pihaknya juga akan menelusuri pemasok obat-obat yang disita. "Akan kita periksa, dan telusuri sumbernya. Kan ada dikwitansi pembeliannya," tuturnya.(arief)
Editor : Eriandi, S.Sos