BPOM Padang Sita Puluhan Ribu Jamu Ilegal

×

BPOM Padang Sita Puluhan Ribu Jamu Ilegal

Bagikan berita
BPOM Padang Sita Puluhan Ribu Jamu Ilegal
BPOM Padang Sita Puluhan Ribu Jamu Ilegal

[caption id="attachment_27832" align="alignnone" width="650"]Ini sejumlah jamu ilegal yang disita BPOM Padang. (yuke) Ini sejumlah jamu ilegal yang disita BPOM Padang. (yuke)[/caption]PADANG - Balai Besar POM Padang, menyita puluhan ribu botol jamu tradisional ilegal senilai Rp320 juta. Jamu tersebut dianggap berbahaya, karena mengandung bahan kimia yang tak boleh dicampur dengan obat tradisional.

Kepala Badan Besar POM Padang, Zulkifli Selasa (24/3) mengatakan penyitaan jamu tradisional yang tak layak konsumsi itu berlangsung Senin (21/3), di salah satu kecamatan di Padang, dalam operasi Strom yang digelar seluruh Balai POM di Indonesia."Dalam operasi tersebut kami menemukan obat tradisional berupa jamu. Jamu yang disita merupakan produk dengan merk yang sudah mendapat peringatan publik oleh Badan POM sejak 2012 hingga 2015. Sebab terindikasi dicampur bahan kimia obat atau produk menggunakan izin edar fiktif dan izin edarnya sudah dicabut, " kata Zulkifli.

Jamu tradisional yang disita adalah jamu pegal linu, rematik, asam urat dan juga obat kuat. Masing-masing jamu terindikasi ditambahkan fenilbutazon, parasetamol dan lainnya. Khusus untuk jamu kuat ditambahkan sildenafil (viagra)."Fenilbutazon dan parasetamol serta sildenafil tidak boleh dicampurkan sama sekali, dalam obat tradisional. Sebab itu termasuk obat keras yang harus digunakan atas petunjuk dokter," terang Zulkifli.

Dijelaskannya, jika pengunaannya tidak tepat dapat menimbulkan gejala yang buruk bagi kesehatan. Seperti mual, muntah, ruam kulit hingga risiko yang paling berat seperti penimbunan cairan atau muka bengkak. Tidak hanya itu, pendarahan lambung, reaksi hipersensitifitas, hepatitis, hingga gagal ginjal.Berikut merek jamu tradisional yang disita 

1. Jamu Proni Jiwo, berupa cairan sebanyak 530 dus yang berisi 26.500 botol.2. Jamu Cap Naga Api, berupa cairan (71 botol)

3. Jamu Cap Raja Tawon, berupa cairan (329 dus atau 16.485 botol)4. Jamu Tawon, berupa cairan (7 dus atau 84 botol)

5. Jamu Urat Madu, obat kuat berupa kapsul sebanyak (30 kotak)6. PA'E obat kuat berupa kapsul (37 kotak). (yuke)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini