BPOM Segera Lakukan Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19

Ă—

BPOM Segera Lakukan Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19

Bagikan berita
Foto BPOM Segera Lakukan Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
Foto BPOM Segera Lakukan Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19

JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan uji klinis untuk Ivermectin. Nantinya, obat tersebut akan diujikan kepada pasien Covid-19 secara acak. Dan akan diteliti pengembangannya selama 28 hari.Jika sudah memiliki uji yang pasti, obat itu diharapkan mampu meringankan permasalahan Covid-19 di Indonesia. Terutama untuk menjangkau masyarakat berbagai lapisan ekonomi.

"Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Kami akan mengambil data-data dari negara lain untuk uji klinik. BPOM masih mengumpulkan data uji klinis tersebut,” ujar Ketua BPOM, Penny Lukito, dalam video virtual Senin (28/6/2021).Sementara itu, karena belum melewati uji klinis, ia mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter. Termasuk melalui platform online secara ilegal.

Dikatakan, obat anti parasit Ivermectin merupakan obat keras dan harus pakai resep dokter. Saat ini, izin edar dari Ivermectin adalah untuk penanganan infeksi kecacingan." Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat Covid-19," tandasnya. (rn/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini