Brigadir BS Resmi Tersangka Kepemilikan 8.000 Butir Ekstasi

×

Brigadir BS Resmi Tersangka Kepemilikan 8.000 Butir Ekstasi

Bagikan berita
Brigadir BS Resmi Tersangka Kepemilikan 8.000 Butir Ekstasi
Brigadir BS Resmi Tersangka Kepemilikan 8.000 Butir Ekstasi

[caption id="attachment_14207" align="alignnone" width="650"]Barang bukti ekstasi (okezone.com) Barang bukti ekstasi (okezone.com)[/caption]JAMBI - Oknum polisi, Brigadir BS secara resmi tersangka kepemilikan delapan ribu butir pil ekstasi senilai Rp2,8 miliar yang disita anggota Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

"Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menyatakan oknum polisi tersebut sebagai tersangka bersama dengan empat pelaku lainnya yang sudah diamankan beberapa waktu lalu", kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Rabu (23/9).Keempat tersangka tersebut adalah H alias Anto (33), warga Simpang Rimbo, S alias Pak Gau (43), warga Jelutung, serta pasangan suami istri (pasutri) SA (43) dan A alias Ita (40), warga Telanaipura.

Hasil pengembangkan kasus itu kemudian ditetapkan lagi sebagai tersangka baru yakni oknum polisi berinisial BS. Oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut."Tersangka yang diproses saat ini berjumlah lima orang, termasuk BS, yang sebelumnya juga sudah diperiksa intensif oleh Propam Polda Jambi," kata Wirmanto.

Barang bukti 8.000 lebih pil ekstasi ditemukan di dalam mesin cuci yang ada di rumah BS. Namun saat penggerebekan, BS sedang tidak berada di rumah.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini