YOGYAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso merencanakan seluruh pengguna narkoba menjalani proses hukum di pengadilan pada 2016, bukan lagi hanya direhabilitasi.
“Semua harus melalui proses hukum, kok enak sekali udah makai (menggunakan narkotika) tapi cuma direhabilitasi,” kata Budi Waseso seusai memberikan pemaparan mengenai P4GN di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (17/11).
Menurut Budi, agar seluruh pengguna narkoba dapat diproses secara hukum di pengadilan mulai 2016, saat ini dirinya masih mendorong agar draf Undang- Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mengatur rehabilitasi dipercepat.
“Sekarang masih dibahas nanti akan diajukan. Kalau bisa sekarang sih sekarang,” katanya. (*/lek)
Sumber: antara