[caption id="attachment_15226" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Lagi asyik indehoi seorang pekerja seks komersial (PSK) bersama pelanggannya ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di kawasan Atom Center, Rabu (21/2) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat ditangkap, keduanya dalam keadaan bugil. Pasangan ilegal ini tidak menyadari adanya kedatangan pasukan penegak perda.Saat ini keduanya telah dibawa ke Mako Pol PP Padang, untuk didata dan diproses lebih lanjut. "Ya, kita temukan mereka dengan kondisi bugil," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Yadrison mengatakan, untuk pasangan ilegal yang diamankan ini berinisial "MM" (22) merupakan PSK, sementara teman prianya berinisial "SY" (40)."Dari pengakuan MM, dia baru pertama kali melayani pria hidung belang tersebut. Untuk melayani teman kencannya, dia memasang tarif mulai Rp150 ribu," ujar Yadrison. (deri) Editor : Eriandi