PADANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) selaku pemegang mandat memutuskan untuk melanjutkan kembali pembangunan Monas PDRI di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat yang beberapa kurun waktu terakhir sempat tersendat.
Monumen itu sengaja dibuat sebagai penanda kalau di kawasan itu dulunya pernah berdiri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia terhitung sejak 19 Desember 1948 hingga tahun 1949. Mr. Sjafruddin dipilih sebagai pejabat Presiden sementara pada masa itu.
Selain Kemendikbud, proses pembangunan yang sejak tahun 2012 sudah diwacanakan itu, juga melibatkan otoritas terkait lainnya. Di antaranya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementrian Sosial (Kemensos), Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menegaskan, kalau kelanjutan dari pembangunan monumen nasional Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Tugu Bela Negara itu patut segera diselesaikan. Karena itu adalah salah satu bukti dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Menurut Nasrul Abit, keberadaan monumen PDRI sangatlah penting. Karena, sejarah membuktikan kalau di lokasi itu pernah berdiri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang dibawah komando Mr. Sjafruddin. Monas PDRI, salah satu bentuk identitas untuk mengenang atau memperingati peristiwa perjalanan bangsa pada masa lalu.