Bukti Sejarah, Pembangunan Monumen PDRI Dilanjutkan Kembali 

×

Bukti Sejarah, Pembangunan Monumen PDRI Dilanjutkan Kembali 

Bagikan berita
Foto Bukti Sejarah, Pembangunan Monumen PDRI Dilanjutkan Kembali 
Foto Bukti Sejarah, Pembangunan Monumen PDRI Dilanjutkan Kembali 

PADANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) selaku pemegang mandat memutuskan untuk melanjutkan kembali pembangunan Monas PDRI di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat yang beberapa kurun waktu terakhir sempat tersendat.Monumen itu sengaja dibuat sebagai penanda kalau di kawasan itu dulunya pernah berdiri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia terhitung sejak 19 Desember 1948 hingga tahun 1949. Mr. Sjafruddin dipilih sebagai pejabat Presiden sementara pada masa itu.

Selain Kemendikbud, proses pembangunan yang sejak tahun 2012 sudah diwacanakan itu, juga melibatkan otoritas terkait lainnya. Di antaranya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementrian Sosial (Kemensos), Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri.Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menegaskan, kalau kelanjutan dari pembangunan monumen nasional Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau Tugu Bela Negara itu patut segera diselesaikan. Karena itu adalah salah satu bukti dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Menurut Nasrul Abit, keberadaan monumen PDRI  sangatlah penting. Karena, sejarah membuktikan kalau di lokasi itu pernah berdiri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang dibawah komando Mr. Sjafruddin. Monas PDRI, salah satu bentuk identitas untuk mengenang atau memperingati peristiwa perjalanan bangsa pada masa lalu."Sangat penting karena PDRI ini adalah Pemerintahan Darurat Indonesia. Kita dulu pernah tanpa ada pemerintahan. Orang (bangsa lain) menyangka Indonesia sudah bubar. Ternyata, ada di Bukittinggi. Ini, bagian dari sejarah Indonesia yang harus kita tuntaskan pembangunannya. Ini adalah bukti sejarah bahwa Sumatera Barat dalam hal ini, Kota Bukittinggi, Limapuluh Kota, Agam dan Solok Selatan waktu itu, bersatu. Lokasinya di tempat sekarang (Nagari Koto Tinggi). Pernah Bukittinggi menjadi Ibukota Republik tercinta ini," kata Nasrul Abit usai menggelar rapat kelanjutan pembangunan Monas PDRI, Senin 9 Desember 2019.

Lebih lanjut, Nasrul Abit mengatakan, dalam rapat itu, Kesbangpol menyampaikan informasi bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin menyerahkan aset Monas PDRI itu ke Pemerintah Provinsi. Bahkan, pengelolaannya juga diserahkan ke Sumbar. "Namun, tentu kita akan lihat dulu bentuk suratnya seperti apa. Saya minta surat tertulis dari Kemendikbud bahwa aset itu diserahkan ke Provinsi," katanya."Nah, sekarang aset itu tanahnya milik pemerintah Kabupaten. Untuk itu, saya minta telusuri dulu karena tanah lokasinya ada dua lokasi. Satu lokasi 20 hektare yang sudah bersertifikat dan 30 lagi belum bersertifikat. Kita minta dulu Bupatinya menyerahkan ke kita dengan memastikan terlebih dahulu kalau dari pusatnya memang diserahkan ke provinsi. Jadi, untuk itu saya anjurkan dulu rapat dengan Kemenkumham. Rapat ketemu lagi dengan kebudayaan apakah benar diserahkan ke Provinsi. Pada dasarnya, Provinsi bisa dan tidak ada masalah," ujar Nasrul Abit.

Baca juga:

Jika pembangunan sudah selesai, Nasrul menganjurkan agar TNI juga dapat dilibatkan dalam hal pemakaian dan pemeliharaan. Bisa saja semacam asrama atau untuk tempat latihan bela Negara. TNI juga diusulkan berkantor di sana sekaligus bisa memelihara Monas dan tugu PDRI. (rin/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini