Buktikan Hak Pilihmu Melalui Aplikasi Ayo Jaga TPS

×

Buktikan Hak Pilihmu Melalui Aplikasi Ayo Jaga TPS

Bagikan berita
Foto Buktikan Hak Pilihmu Melalui Aplikasi Ayo Jaga TPS
Foto Buktikan Hak Pilihmu Melalui Aplikasi Ayo Jaga TPS

JAKARTA - Menjelang pesta demokrasi Pilpres dan Pileg sudah diujung tanduk, berbagai kalangan menanti siapa yang akan menjadi presiden mendatang. Lembaga survei resmi dilarang mengunggah hasil quick count sebelum jam 15:00, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.Untuk mengantisipasi prilaku publik mengenai hasil rekapitulasi C1 dan penghitungan manual di TPS di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota secara real time, menghadirkan Aplikasi "Ayo Jaga TPS" yang dapat di unduh melalui smartphone.

M. James Falahudin Co-Founder Ayo Jaga TPS kepada Singgalang pada diskusi Masyarakat Cinta Pemilu Damai "Cegah Pemilu Curang, Ayo Jaga TPS" di Jakarta, Selasa (16/4) menjelaskan, bahwa aplikasi ini diluar apa yang dilarang Mahkamah Konstitusi. Karena menurutnya aplikasi tersebut bukan lembaga survei, dan tidak bisa di larang"Aplikasi ini berfungsi sebagai informasi hasil pencoblosan di setiap TPS yang tersebar di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota. Hingga saat ini jumlah pendownlodnya telah mencapai 240 ribu yang siap mengawal dan mengabarkan hasil Pemilu Rabu 17 April 2019 besuk.

Adapun informasi secara internal di web Ayo Jaga TPS akan dilakukan setelah Jam 13:00. Mengingat Indonesian Timur saat itu baru masuk pukul 11:00. Namun untuk publikasi secara umum belum dipastikan waktu jamnya. Hasil tabulasi penghitungan real C1 dan Penghitungan manual di TPS akan dikabarkan setiap 30 menit sekali.Berharap dengan aplikasi pantsuan pemilihan tersebut dapat memudahkan dalam jalannya pemilu tahun ini secara jujur dan adil tanpa adanya kecurangan. "Kami masih buka pendownlod hingga pukul 11:00 besok, itu bagi yang mau berpartisipasi menjaga TPS dari kecurangan," pungkasnya.(sm)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini