
PADANG – Calon Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit (NA) mendatangkan 15 saksi ke Bawaslu Sumbar, Jumat (18/12). Saksi kebanyakan teman satu sekolahnya, baik SD, sekolah teknik (ST), dan STM Padang dan masing-masing bawa ijazah sendiri.
Sebagian saksi menyatakan, ijazah NA mulai SD hingga STM asli. Saksi lainnya yang ke Bawaslu juga bertujuan membenarkan hal itu.
Kesaksian mereka adalah tindak lanjut tentang dugaan ijzah palsu NA yang dilaporkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB), Rabu (16/12).
NA usai memberikan klarifikasi, langsung memasukkan laporan ke Polda tentang pencemaran nama baik dengan terlampor mantan Ketua Panwaslu Pessel, Bustanul Arifin, karena dinilai telah meragukan keabsahan ijazahnya.(defil)