Buntut Pernyataan Kepala Bappeda, DPRD Sumbar Wacanakan Hak Interpelasi

×

Buntut Pernyataan Kepala Bappeda, DPRD Sumbar Wacanakan Hak Interpelasi

Bagikan berita
Foto Buntut Pernyataan Kepala Bappeda, DPRD Sumbar Wacanakan Hak Interpelasi
Foto Buntut Pernyataan Kepala Bappeda, DPRD Sumbar Wacanakan Hak Interpelasi

[caption id="attachment_24021" align="alignnone" width="300"] M. Nurnas (net)[/caption]PADANG - Pernyataan Kepala Bappeda Sumbar Hansastri di Singgalang, Kamis kemarin terkait ketidakhadiran DPRD Sumbar di Musrenbang, menuai reaksanggota dewan. Bahkan DPRD Sumbar mewacanakan menggunakan hak interpelasi.

"Ini terkait bahasa dari seorang Kepala Bappeda Sumbar, katanya calon kuat Sekda Sumbar pula. Saya katakan tidak beretika selaku seorang birokrat, itu bukan bahasa pamong,"ujar anggota Komisi I DPRD Sumbar H.M Nurnas, Jumat (13/4/2018) di sela-sela paripurna.Kepala Bappeda Sumbar itu dinilai telah menciderai UU 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Pada UU 23/2004 itu tegas, pemerintah dan DPRD itu mitra, kalau bahasa di Singgalang seperti itu, itu menciderai kemitraan yang kita bangun selama ini," ujarnya.Kepala Bappeda menyebut, harusnya DPRD tahu jadwal Murenbang. Lalu dikatakan pula soal honor tidak ada.

"Agenda DPRD itu disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus). Di Bamus ada wakil dari Pemprov. Kalau bentrok dengan agenda lain, tentu dikomunikasikan ke Bamus supaya diagendakan, jadi bukan soal tidak tahu dan soal honor segala," ujar Nurnas.Ia menyebut, DPRD sumbar tidak terima dengan pernyataan itu.

"Saya dan Yulftini meminta DPRD melakukan hak interpelasi, dan itu sudah disuarakan wakil rakyat di paripurna hari ini. Tadi Ketua DPRD meminta setelah  paripurna ini dilakukan rapat gabungan untuk membicarakan hak interpelasi tersebut,"ujar Nurnas. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini