Bupati Pecat Dirut RSUD M. Zein

×

Bupati Pecat Dirut RSUD M. Zein

Bagikan berita
Foto Bupati Pecat Dirut RSUD M. Zein
Foto Bupati Pecat Dirut RSUD M. Zein

PAINAN - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar memecat Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zen Painan, dr. Sutarman, karena dinilai tidak mampu mengelola Badan Layanan Umum Daerah dengan baik.Menurut bupati, selama ini manajemen dinilai tidak beres mengelola rumah sakit, sehingga timbulnya utang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, banyak laporan dari masyarakat terkait buruknya kinerja manajemen buruk."Jadi, saya tidak ingin lagi mendengar utang RSUD yang mencapai miliaran rupiah itu," ungkap bupati pada wartawan usai pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di Painan, Jumat (29/10/2021).

Jabatan direktur kemudian digantikan dari dr. Sutarman pada dr. Hareva yang sebelumnya adalah dokter spesialis penyakit dalam.Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Sekretaris IDI Sumbar.

Bupati menilai, dr. Hareva lebih mampu dan memiliki integritas yang tinggi. Selain persoalan keuangan, masalah lain yang kini tengah terjadi di RSUD. M. Zen adalah kelangkaan obat."Bahkan, telah menjadi sorotan DPRD beberapa waktu lalu saat Paripurna APBD Perubahan 2021," terang bupati.

Secara terpisah, mantan Direktur RSUD M. Zen, dr. Sutarman mengakui adanya utang BLUD yang mencapai miliaran rupiah.Menurutnya, utang rumah sakit terjadi akibat tingginya beban biaya penanganan Covid-19.

Selama ini, penanganan menggunakan kas RSUD. Sementara di lain sisi, Kementerian Kesehatan hingga kini masih belum membayarkan klaim biaya percepatan penanganan Covid-19, dengan nominal mencapai Rp40 miliar."Kami sudah berkali-kali mengajukan tagihan, tapi masih juga belum ada respon dan pihak kementerian," terang Sutarman.

Padahal, lanjutnya, manajemen telah memberitahukannya pada pemerintah daerah, namun tidak ada tanggapan.Ia menambahkan pemerintah daerah seolah lepas tangan. "Pemerintah daerah katanya tidak mau tau soal itu," tutupnya. (014)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini