
AROSUKA- Semangat penyelenggaraan pemerintahaan yang baik dan bersih yang menjadi salah satu pilar pembangunan di Kabupaten Solok, seperti senyawa dengan gerakan ‘ One Agency One Innovation’ yang dicanangkan pemerintah. Dalam konteks ini, pemerintah wajib untuk menciptakan minimal 1 inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
Menyambut gerakan itu, pemerintah kabupaten Solok mewujudkanya dengan mempercepat peningkatan perbaikan pelayanan yang dapat memberikan manfaat bagi perubahan system masyarakat. ” Perbaikan pelayanan sekaligus Ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam kegiatan kompetensi inovasi pelayanan publik di tingkat daerah, provinsi, pemerintah pusat hingga tingkat ASEAN,” kata Staf Ahli Bupati Solok Ny. Hj. Erlinda.
Hal itu disebutkan dalam kapasitasnya sebagai panitia Sosialisasi dalam rangka meingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kamis (21/7) d iruang Danau Dibawah Arosuka. Sosialisasi inovasi ini dihadiri seluruh kepala SKPD, kepala bagian, kepala Kantor dan camat dengan nara sumber Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Disar serta Efriadi.
Menyemangati sosialisasi ini, Bupati Solok mendesak inovasi yang diciptakan tentulah lebih mudah diketahui dan ditangkap oleh masyarakat. Termasuk dalam hal menyerap semua informasi yang berkembang, masyarakat hendaknya juga lebih cepat mengaksesnya.
Untuk mewujudkan itu tentu perlu teknologi. ” Tetapi yang lebih urgens adalah bagaimana masyarakat mampu mencerna dan memahami inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah,” ujar Gusmal.
Mengingat peningkatan pelayanan publik menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh jajaran pemerintah, Gusmal kemudian mendesak seluruh kepala SKPD ikut berpacu dalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan ini. Soal bagaimana caranya, disitulah kjemudian dibutuhkan inovasi. Sehingga pelayanan publik yang optimal bagi masyarakatbenar-benar terwujud. “ Ke depan kita bahkan berkeinginan agar bagaimana kepala SKPD harus mempunyai Inovasi,” tegas Gusmal.(rusmel)