Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat di Solsel Selama 14 Hari

×

Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat di Solsel Selama 14 Hari

Bagikan berita
Foto Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat di Solsel Selama 14 Hari
Foto Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat di Solsel Selama 14 Hari

PADANG ARO - Bupati Muzni Zakaria segera menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari akibat musibah banjir bandang yang terjadi di Solok Selatan. Masa tanggap darurat dimulai dari 22 November hingga 5 Desember.Hal tersebut diperlukan agar proses evakuasi, penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bisa berlangsung cepat.

"Banjir tersebar di tiga kecamatan yaitu Sungai Pagu, KPGD , dan Sangir," kata Muzni. Ia berharap kehidupan di Solok Selatan normal kembali pascabanjir.Sementara jalan utama Muaralabuh- Padang Aro Km 20 Liki yang sempat tertutup total akbiat banjir bandang malam tadi, kini kondisinya berangsur normal dan sudah bisa dilewati.

Hasil pantauan topsatu, Sabtu (23/11) di lokasi terparah banjir bandang sejumlah warga di Liki Atas bersama-sama membersihkan puing dan kayu yang menghalangi baik jalan maupun didalam rumah.Ari Hendratno mantan Walinagari Lubuk Gadang Selatan mengatakan suasana malam tadi memang mencekam,. Hujan yang tidak hentinya membuat air Batang Liki ini mengamuk dan membawa material batu, kayu dan pasir lalu menututu ruas jalan.

Namun berkat kerja sama semua pihak sejak tadi malam hingga saat ini kondisi jalan sufah bisa dilewati, namun puluhan rumah warga di Liki perlu perhatian segera.Sementara itu kondisi di Muaralabuh, Kiambang, Kampung Terandam, Mapolsek Sungai Pagu, ratusan rumah, Mako Polsek masih ditimbun lumpur, warga kesulitan membersihkanya,disebabkan air PDAM banyak yang terputus.

Di Kecamatan KPGD, kondisi jembatan Sungai Pangkua semakin parah dan sudah patah,sehingga Polsek KPGD melarang warga melewati jembatan tersebut, kecuali berjalan kaki. (von) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini