Buronan Bank Century Dijebloskan ke Sel Bareskrim

×

Buronan Bank Century Dijebloskan ke Sel Bareskrim

Bagikan berita
Buronan Bank Century Dijebloskan ke Sel Bareskrim
Buronan Bank Century Dijebloskan ke Sel Bareskrim

 [caption id="attachment_29925" align="alignnone" width="600"]Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memperlihatkan gambar penangkapan buron kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). (antara) Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memperlihatkan gambar penangkapan buron kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). (antara)[/caption]

JAKARTA - Buronan kasus skandal bailout Bank Century Hartawan Aluwi dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri, setelah ditangkap polisi setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (21/4) malam."Yang bersangkutan sudah berada di Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4).

Sebelumnya Hartawan Aluwi diamankan polisi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (21/4) malam setelah dideportasi oleh otoritas Singapura karena masa izin tinggalnya habis."Hasil koordinasi petugas kami yang berada di sana (Singapura), yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke Indonesia kemarin. Dan setibanya di bandara, kami tangkap," katanya.

Hartawan adalah Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang meninggalkan Indonesia dan menetap di Singapura sejak 2008. Ia merupakan terpidana kasus skandal bailout Bank Century dan menjadi buron setelah kabur ke Singapura.Pada 28 Juli 2015, dalam sidang in absentia, Hartawan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pidana penjara 14 tahun. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini