Buronan Kasus Jambret Ditangkap Polisi

×

Buronan Kasus Jambret Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Buronan Kasus Jambret Ditangkap Polisi
Foto Buronan Kasus Jambret Ditangkap Polisi

PARIAMAN - Empat kali mendekam di penjara membuat pria inisial R, warga Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman tidak kapok-kapok berbuat kriminal.Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Pekanbaru, Riau pada Jumat (3/6) dalam kasus jambret.

“Pelaku telah kami tangkap. Saat ini telah di Mapolres Pariaman bersama barang bukti hasil jambretan,” ungkap AKP Muhammad Arvi, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Senin (6/6/2022).Pelaku ini, kata Kasat lagi, merupakan residivis dalam kasus narkoba dan jambret.

“Sudah empat kali ditangkap dalam kasus narkoba dan jambret namun tidak kapok,” ulas Arvi.Kasat menngatakan, upaya penangkapan pelaku dilakukan empat hari sebelumnya di Sungai Sariak.

“Ia lolos saat itu dan lari ke Pekanbaru yang kemudian berhasil kita amankan,” kata AKP Arvi.Saat pengrebekan, pelaku juga sempat melawan petugas. (108)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini