Buronan Kasus Pemerkosaan Dibekuk Polisi, 8 Rekannya Masih Diburu

×

Buronan Kasus Pemerkosaan Dibekuk Polisi, 8 Rekannya Masih Diburu

Bagikan berita
Buronan Kasus Pemerkosaan Dibekuk Polisi, 8 Rekannya Masih  Diburu
Buronan Kasus Pemerkosaan Dibekuk Polisi, 8 Rekannya Masih Diburu

DHARMASRAYA - Setelah buron selama 19 bulan, tersangka pemerkosaan, AS (18) dibekuk polisi di kediamannya di Jorong Sungai Sangkir, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Senin (13/1) sekira pukul 17.00 WIB.Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya bersama delapan rekannya di pinggir saluran irigasi Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung pada 7 Juni 2018 sekira pukul 21.00 WIB. Korban diketahui bernama PS (20), warga Sijunjung.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/92/K/VI/2018 Polres tanggal 8 Juni 2018, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan bersama 8 temannya. Pelaku sudah lama kita cari sejak laporan tersebut. Hingga saat ini, 8 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, Selasa (14/1).Pihaknya telah melakukan dan mengantongi hasil visum korban. "Korban pemerkosaan masih mengalami trauma, dan masih mendapatkan bantuan pendampingan dari psikolog," katanya. (ron)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini