Buruh Sawit di Agam Diduga Edarkan Ganja

×

Buruh Sawit di Agam Diduga Edarkan Ganja

Bagikan berita
Foto Buruh Sawit di Agam Diduga Edarkan Ganja
Foto Buruh Sawit di Agam Diduga Edarkan Ganja

[caption id="attachment_77670" align="alignnone" width="650"] Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti (mursyidi)[/caption]AGAM - Dua buruh sawit warga Bawan, Kecamatan Ampek Nagari ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba Polres Agam, karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di daerah Bawan, Kamis (14/3).

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Desneri dan Paur Humasnya Aiptu Yanfrizal, Jumat (15/3) menjelaskan kedua pelaku adalah MI (19) yang ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB dan RF (23) yang diciduk sekitar pukul 20.30 WIB."Pada MI ditemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket narkotika yang diduga jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening dan satu unit handpone merk Ammer warna hitam, " katanya.

Sedangkan dari RD diamankan satu paket narkotika yg diduga jenis ganja dan kotak rokok.Dijelaskan, sekira pukul 18.30 WIB di Jorong Pasar Bawan, Kenagarian Bawan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI, karena tim opsnal Polres Agam mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis daun ganja di wilayah hukum Kecamatan Ampek Nagari dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ditemukan tersangka sedang berjalan di pinggir jalan menuju daerah sungai lubuk larangan.

Setelah tersangka ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan tetapi pada saat itu tidak ditemukan narkotika. "Setelah dilakukan penggeledahan di gudang kosong tempat tersangka tinggal, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak enam paket yg di bungkus plastik warna bening," katanya.Barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut ditemukan di sudut belakang rumah yang dimasukkan ke dalam alat tempa padi. Kemudian dikembangkan dan mencari tersangka RD dan yang bersangkutan ditangkap pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB di Jorong Koto Gadang, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.

RD juga diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebanyak satu paket narkotika yg diduga jenis ganja dan kotak rokok disita petugas darinya. (syidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini