Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Butuh Uang, Ayah Dua Anak Ini Nekat Jadi Kurir Ganja

Jumat, 28 Oktober 2016 | 01:20
Bayar Utang dengan Mobil Orang Lain, Rekanan Disidangkan

Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)

Share on FacebookShare on Twitter
Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)
Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)

PADANG – Terdesak kebutuhan ekonomi, Andrican (43) nekat menjadi perantara jual beli narkotika jenis ganja. Namun bukan uang yang diterimanya. Warga Kelurahan Lolong Belanti, Padang Utara ini malah harus mendekam di balik jeruji besi.

Saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (27/10), Andri mengaku disuruh oleh Antan (DPO) untuk mengantarkan ganja kepada pemesan.

BACAJUGA

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

MSP Pekanbaru Imbangi SP All Star di Stadion Agus Salim

”Sehari sebelum penangkapan, Antan datang ke rumah dengan membawa tas berisikan tiga kilogram ganja. Antan menyuruh mengantarkan barang itu,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Kamarudin.

Barang haram itu diantarkannya kepada seseorang di kawasan Lolong Belanti pada 26 Mei 2016 sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika mengantarkan barang bukti tersebut, terdakwa yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap aparat kepolisian yang menyamar menjadi pembeli.

Terdakwa mengaku baru sekali itu sebagai perantara jual beli narkotika. Dia baru kenal dengan Antan yang sudah menjadi target operasi polisi dua minggu sebelum penangkapan.

Kepada terdakwa, Antan menjanjikan akan memberi upah Rp250 ribu per kilogram dari ganja yang terjual. “Saya melakukan ini karena lagi butuh uang,” ujar bapak dua anak tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vivi Nilasari menilai, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (yuki)

Loading...

#TOPIK #ganjadipadang

Komentar

#TERPOPULER

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua
Headline

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:30
MSP Pekanbaru Imbangi SP All Star di Stadion Agus Salim
Bola

MSP Pekanbaru Imbangi SP All Star di Stadion Agus Salim

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:10
Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan
Headline

Pencuri 12 Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Lubuk Kilangan

Minggu, 17 Januari 2021 | 18:00
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Minggu Ini, Sembilan Daerah Masuk Zona Kuning

Minggu, 17 Januari 2021 | 15:23
Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo
Hukum Kriminal

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Minggu, 17 Januari 2021 | 14:18
Sebanyak 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju Pascagempa M6,2
Headline

 56 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:45
Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis
Bola

Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:00
Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi
Hukum Kriminal

Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:56
Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika
Hukum Kriminal

Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:39
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist